Disinyalir Tak Berizin, Tiang Kabel Jaringan Semrawut di Pekanbaru Ditertibkan
- Rabu, 16 Juli 2025 - 13:54 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan penertiban tiang kabel jaringan terus berlanjut. Keberadaan tiang yang ada di sejumlah ruas jalan juga disinyalir tidak memiliki izin.
Kondisi tiang dengan kabel semrawut menjadi satu catatan belum tuntas. Banyak kabel itu masih menjuntai di sejumlah ruas jalanan Kota Pekanbaru dan membahayakan pengguna jalan.
Kondisi ini diperparah adanya tiang jaringan yang dipasang sembarangan. Satu titik saja ada lima hingga delapan tiang jaringan yang terpasang.
"Kita pastikan penertiban kabel yang berserakan segera dilakukan," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, penertiban kabel dan tiang jaringan ini menjadi satu bahasan bersama unsur Forkopimda Kota Pekanbaru. Ia menyoroti ulah oknum penyedia layanan internet yang memasang kabel maupun tiang fiber optik sembarangan.
Parahnya banyak dari kabel maupun tiang fiber optik yang melintang tidak punya izin. Pemerintah Kota Pekanbaru mencatat hanya dua operator yang punya izin yakni PT. Mayatama Solusindo dan PT. Era Bangun Telecomindo.
"Ternyata Kabel-kabel itu, sebanyak yang ada di pinggir jalan itu ternyata yang punya izin hanya dua," tegasnya.
Agung menambahkan bahwa tim gabungan di Kota Pekanbaru segera melakukan penertiban terhadap kabel dan tiang jaringan yang tidak berizin. Mereka tidak segan memotong kabel fiber optik yang dipasang sembarangan.
Agung menyampaikan bahwa saat ini dengan kerjasama semua pihak satu persatu persoalan kota sudah teratasi. Persoalan itu di antaranya penertiban tiang baliho ilegal, sampah, penataan kota hingga penertiban PKL.
"Kita juga berencana membentuk tim terpadu dalam meningkatkan PAD Kota Pekanbaru," pungkasnya. ***